REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus melakukan upaya penyelesaian audit forensik terhadap proses pengucuran dana talangan kepada Bank Century. Dalam proses audit itu, BPK mengaku menghadapi sejumlah kesulitan.
Menurut Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri hambatan pertama adalah banyaknya rekening yang harus ditelusuri pada audit forensik. Ada sekitar 20 ribu rekening dengan transaksi keuangan sebanyak 80 juta yang harus ditelusuri dalam audit forensik Century.
"Ini karena terlalu banyak rekening yang kita lihat, jadi bukan hambatan apa-apa," ungkap Hasan di sela acara peringatan hari antikorupsi sedunia di Kantor KPK, Jumat (9/12).
Hambatan kedua, sambung Hasan, pihak-pihak yang ingin dimintai keterangan oleh BPK statusnya buronan. Antara lain para pemilik saham Bank Century seperti Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq.
"Dulu (audit investigasi) kita lebih banyak berhubungan dengan Kemenkeu, BI, LPS, kemudian manajemen bank. Tapi sekarang ini kita harus meminta keterangan grupnya Robert Tantular yang buron sampai sekarang. Ini persoalannya, keluarga dan teman-teman Robert Tantular itu sudah buron," ujarnya.
Hasan memperkirakan, laporan audit forensik kasus Century tahap pertama akan diselesaikan bulan ini. Laporan tersebut akan diserahkan ke DPR, KPK, kepolisian dan kejaksaan.