REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengimbau KPK bergerak cepat dalam menelusuri aliran rekening milik PNS muda yang bertindak seperti Gayus Tambunan.
Menurut Yenti, sejak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan temuan rekening miliaran rupiah, KPK hanya memiliki waktu 20 hari. Perinciannya, lima hari untuk melakukan tindakan penelusuran pemilik rekening, dan dapat diperpanjang 15 hari.
PPATK tidak memiliki kewenangan untuk membekukan rekening dan hanya bisa menyerahkan temuan transaksi mencurigakan ke penyidik. "KPK harus segera bertindak. Jika tidak, sangat besar peluangnya uang ini diamankan pemiliknya," kata Yenti ketika dihubungi Republika, Kamis (8/12).
Dikatakannya, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang membatasi PPATK untuk bisa menindak pemilik rekening mencurigakan yang didapat hasil dari permainan anggaran. Karena itu, pihaknya menyesalkan mengapa PPATK mengumumkan temuan rekening mencurigakan ke publik. Sedangkan di saat bersamaan terlihat KPK belum siap menindaklanjuti temuan itu, sehingga sangat berpotensi pelakunya lolos dari jeratan hukum.
Jika pun pelakunya bisa ditangkap, pihaknya yakin dana dalam rekening sudah diamankan lebih dulu. Dengan kata lain, uang tersebut lenyap sebab telah diproteksi atau didistribusikan oleh pemiliknya agar tidak disita apar penegak hukum.
"Saya yakin sekarang para pemilik rekening sudah bersiap mencari cara mengamankan dananya. KPK harus lebih cepat dari mereka untuk mengamankan uang negara," kata Yenti.
Ia melanjutkan, meski KPK memiliki tenaga penyidik mumpuni dan alat yang mendukung untuk pengungkapan kasus rekening mencurigakan milik PNS muda, namun pemilik rekening pasti sudah mengantisipasi segala kemungkinan terburuk terhadap uangnya.
Karena dalam praktik pencucian uang, sangat jarang sekali negara bisa mendapatkan dananya kembali setelah uang itu berpindah tangan akibat ulah oknum permainan pejabat negara. "Sekarang tinggal koordinasi PPATK dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin. Atau uang itu lenyap dan rakyat yang dirugikan," ujar Yenti.