REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menyatakan pelaksananaan hari anti korupsi akan fokus kepada upaya langkah pencegahan dan pemberantasan tindak kejahatan korupsi ke depan.
Berbagai acara yang tidak penting akan dikurangi supaya agenda tersebut benar-benar fokus. "Acara seremoni akan dikurangi betul," ujarnya, di Kantor Presiden, Senin (5/12).
Menurut Denny, Presiden telah meminta perkembangan pelaksanaan revisi Inpres No. 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Inpres No. 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Semua draf tersebut telah diselesaikan.
Begitu pula bahan-bahan lainnya dari kepolisian, kejaksaan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya. "Tema besarnya berantas korupsi, Indonesia harus bebas dari koruptor," ujarnya.
Pelaksanaan Hari Anti Korupsi akan dilakukan pada Jumat (9/12) di aula Masjid Agung, Semarang esok. Pada kesempatan itu usai shalat Jumat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan berdialog dengan para penggiat hari anti korupsi untuk mendengar berbagai masukan. Jumlah peserta pada acara itu mencapai sekitar 1.000 terdiri dari para pemangku kebijakan dan penggiat anti korupsi.