REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru di bawah komando Abraham Samad mendapat tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Apalagi dalam fit and proper test, Abraham berjanji untuk menyelesaikan kasus Century dalam waktu satu tahun.
Menurut Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil, KPK mendatang harus bisa menyelesaikan kasus besar seperti. Tak hanya kasus Century, namun juga kasus hambalang, wisma atlet, dan juga PJKA. ‘’Termasuk dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dan sektor pajak,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Republika, senin (5/12).
Untuk itu, lanjut dia, Komisi III akan tetap menjalankan fungsi pengawasannya tanpa bias kepentingan. Antara lain, dengan membentuk tim kerja guna memperpendek birokrasi pengawasan.
Tim kerja ini nantinya akan berfungsi untuk memperkuat KPK sehingga berani mengusut dan menuntaskan kasus-kasus besar. ‘’Pimpinan KPK baru dinyatakan berhasil jika dalam kasus-kasus tersebut ditemukan bukti kuat penyimpangan. Kemudian menjadikan pelakunya disidangkan ke pengadilan,’’ tambah dia.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menambahkan, pimpinan KPK mendatang dihadapkan pada masalah yang kompleks. ‘’Di satu sisi pimpinan KPK merupakan orang baru. Di sisi lain, timwas (tim pengawas Century-red) akan selesai masa jabatannya pada 13 Desember. Sementara itu, audit BPK terkait kasus Century baru didapat pada 21 Desember,’’ ujarnya.
Ia pun berharap KPK menjadikan kasus Century sebagai target utama dan dapat menyelesaikannya secara hukum, sesuai dengan araham persiden. Tidak bergeser ke wilayah politik. Untuk itu, kata Taufik, dibutuhkan ketegasan dan komitmen dari pimpinan KPK terpilih. ‘’Kita semua berharap masalah ini tidak akan menjadi kegaduhan politik yang tidak perlu. Termasuk proses nasib timwas di paripurna DPR yang pasti akan menimbulkan dinamika tersndiri,’’ kata Taufik.