REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT PLN (Persero) membatalkan pembangunan dua proyek pembangkit listrik berdaya total 740 MW yang masuk dalam program 10.000 MW tahap kedua karena ketiadaan gas.
Dalam dokumen PLN yang diperoleh di Jakarta, Jumat, disebutkan, kedua proyek pembangkit yang dibatalkan tersebut adalah PLTG Muara Tawar Add-On Blok 2 berkapasitas 1x500 MW di Bekasi, Jabar dan PLTGU Senoro 2x120 MW di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Rencananya, kedua proyek 10.000 MW itu dikerjakan PLN.
Dokumen yang sama juga mencatat sebanyak tiga proyek PLN lainnya dikeluarkan dari program 10.000 MW tahap kedua karena memperoleh pendanaan dari pemerintah. Proyek-proyek itu adalah PLTU Sampit 2x25 MW di Kalteng, PLTU Kotabaru 2x7 MW di Kalsel, dan PLTG Kaltim 2x50 MW di Kaltim.
PLTU Sampit dan PLTU Kotabaru sedang tahap penandatanganan kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dan PLTG Kaltim sedang tahap lelang.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Bagiyo Riawan membenarkan pembatalan kedua proyek dari program 10.000 MW. Namun, PLN akan meneruskan proyek PLTG Muara Tawar dan PLTGU Senoro kembali setelah ada kepastian gasnya.
"Nantinya, kedua pembangkit bisa masuk dalam proyek reguler (di luar program 10.000 MW tahap kedua), jika sudah ada kepastian gasnya," katanya.
Menurut dia, selain ketiadaan gas, daya listrik yang sedianya dipasok kedua proyek juga tertutupi dari pembangkit lain yang berbahan bakar batubara.
"Sementara, pendanaan untuk kedua proyek, kita alokasikan ke tempat lain," katanya.
Di sisi lain, PLN juga mengusulkan 12 pembangkit listrik tambahan dalam proyek percepatan pembangunan pembangkit berdaya 10.000 MW tahap kedua. Tambahan pembangkit diperlukan agar sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Ke-12 pembangkit tambahan itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Sabang, Aceh 8 MW, PLTA Upper Cisokan, Jabar 4x260 MW, PLTU Melak, Kaltim 2x7 MW, PLTGB Tahuna, Sulut 8 MW, dan PLTG Bangkanai, Kalteng 2x80 MW.
Selanjutnya, PLTGB Putussibau, Kalbar 8 MW, PLTGB Selayar, Sulsel 8 MW, PLTGB Larantuka, NTT 8 MW, PLTGB Tobelo, Maluku Utara 8 MW, PLTGB Tual, Maluku 8 MW, PLTGB Tanjung Batu, Kepulauan Riau 8 MW, dan PLTA Masang-2, Sumbar 55 MW.
PLN sudah mengusulkan revisi Permen ESDM No 15 Tahun 2010 agar memasukkan tambahan pembangkit tersebut.
Sesuai Permen ESDM No 15 Tahun 2010 tanggal 27 Agustus 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait, proyek 10.000 MW tahap kedua terdiri dari dua bagian.
Pertama, sebanyak 21 proyek akan dikerjakan PLN dengan total daya 4.216 MW. Kedua, proyek dengan skema listrik swasta (independent power producer/IPP) mencapai 5.306 MW di 71 lokasi.