Kamis 01 Dec 2011 14:38 WIB

PLN Minta BPK Audit Uang Jaminan Langganan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT PLN (Persero) meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dana Uang Jaminan Langganan (UJL) yang dinilai oleh DPR telah disalahgunakan.

Menurut Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, "Dana UJL kita serahkan saja kepada BPK untuk mengaudit."

Nur menjelaskan diterimanya keputusan audit tersebut berdasarkan pada rapat Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR sebelumnya.

"Saat ini, kami sedang menunggu hasilnya dari BPK. Oleh sebab itu, kami juga meminta bantuan kepada Komisi VII DPR untuk segera meminta kepada BPK guna mengetahui hasilnya," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR, Alimin Abdullah, mendesak PLN untuk segera memberi ganti rugi dan UJL tersebut khususnya bagi korban bencana alam tsunami yang terjadi di Aceh beberap tahun lalu. Hal itu dikarenakan banyak korban yang tidak mengetahui ganti rugi dana UJL tersebut.

"Kepada PLN, saya minta dana UJL korban tsunami Aceh lebih didahulukan. Setelah itu selesai baru seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, dana UJL yang ditarik oleh PLN diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan berdasarkan data Dirjen Kelistrikan KESDM sebesar Rp6,5 triliun.

UJL diterapkan oleh PLN sekitar 40 tahun silam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement