REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembahasan Revisi UU Pemilu menemui jalan buntu karena parpol di DPR tetap egois mempertahankan kepentingan masing-masing. Pembahasan RUU ini terancam molor dari target yang ditetapkan untuk selesai pada Maret 2012.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Arwani Thomafi, menyatakan pembahasan selalu saja berkutat pada persoalan Parliamentary Threshold (PT), alokasi kursi di Dapil, dan mekanisme konversi suara ke kursi. "Masalah perubahan dari sistem proporsional terbuka dan tertutup juga muncul. Ini semakin rumit," jelasnya, saat dihubungi, Rabu (30/11).
Draf awal yang telah disepakati di Baleg dibongkar ulang. Hal ini dinilainya sudah bergeser dari pendapat DPR yang telah digodok di Baleg dan disepakati dalam Paripurna. "Saya mengusulkan agar pemilahan materi apa saja yang akan dibahas dengan pemerintah diselesaikan dulu secara tuntas di internal fraksi-fraksi di DPR," ujar Arwani.
Ia berharap masing-masing parpol berhenti memikirkan kepentingannya masing-masing dan memikirkan kepentingan yang lebih besar sehingga menciptakan sistem pemilu yang lebih baik. Selama ini, menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa pembahasan hal-hal kontraversial seperti PT dan lainnya diselesaikan di akhir pembahasan.
Namun, tiba-tiba pembahasan itu menjadi maju kedepan sehingga hal ini membuat pembahasan berkutat pada hal-hal tersebut. "Sampai sekarang di internal DPR masih lonjong. Ini harus selesai dulu sebelum Pansus melakukan Raker dengan Pemerintah," jelasnya.
Arwani mengatakan lobi-lobi internal Pansus, pimpinan fraksi di DPR serta pimpinan parpol perlu diintensifkan. Pihaknya berharap ada kesepakatan yang muncul sehingga pembahasan tidak sampai menemui jalan buntu.
Pihaknya juga meminta agar fraksi-fraksi di DPR mempunyai komitmen satu suara dulu di depan pemerintah. Sebabnya, hal ini memudahkan komitmen agar Pansus bisa menyelesaikan tugas tepat waktu dan cukup waktu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu.