Kamis 01 Dec 2011 03:00 WIB

Defisit Rp 142 Miliar, APBD Kalsel 2012 Tetap Disahkan Paripurna DPRD

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Rapat paripura DPRD Kalimantan Selatan dipimpin wakil ketuanya H Riswandi di Banjarmasin Rabu malam, menyetujui RAPBD provinsi setempat tahun 2012 menjadi APBD, yang mengalami defisit Rp142 miliar.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, mengungkapkan, struktur RAPBD 2012 yang mendapat persetujuan untuk menjadi APBD provinsi setempat, yaitu pendapatan Rp2.966.943.628.560,00 dan belanja Rp3.108.943.628.560,00.

Bila dibandingkan antara pendapatan dan belanja, maka APBD Kalsel 2012 mengalami defisit Rp142 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto, ungkapnya melalui juru bicaranya H Husaini Aliman.

Dalam RAPBD Kalsel 2012 itu, pendapatan mengalami kenaikan 21 persen dibandingkan dengan APBD Murni 2011, yang hanya Rp2,451 triliun lebih dan belanja 2012 naik 20,50 persen dibandingkan dengan APBD Murni 2011, yang hanya Rp2.579.950.555.800,00.

Kenaikan pendapatan 2012 itu, ditunjang dengan makin meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor perpajakan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebagai contoh Pajak Daerah pada APBD Murni 2011 sebesar Rp1,178 trilun lebih menjadi Rp1,598 triliun lebih pada 2012 atau naik 35,67 persen. Sementara dana perimbangan pada 2012 hanya mengalami kenaikan 2,47 persen yaitu dari Rp1.013.864.720.000,00 menjadi Rp1.038.922.552.000,00.

Sedangkan anggaran belanja daerah 2012 terdiri belanja tidak langsung Rp1.805.914.185.560,00 dan belanja langsung Rp1.303.029.443.000,00. Untuk belanja tidak langsung itu termasuk balanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp1.108.087.042.000,00 serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, pemerintahan desa dan parpol Rp11,1 miliar.

Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan dalam sambutannya, menyatakan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dari anggota DPRD provinsi setempat.

"Terlebih dengan rapat paripurna pengesahan RAPBD 2012 yang diadakan pada malam hari, karena atas permintaan saya. Sebab pada siang hari banyak kesibukan, termasuk menghadiri Hari Jadi Pemkab Tapin Kalsel," tandasnya.

Dari catatan ANTARA Banjarmasin dalam 25 tahun terakhir atau seperempat abad berlalu, belum pernah DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna pengesahan RAPBD, kecuali untuk RAPBD 2012 yang merupakan pertama kali.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement