Rabu 30 Nov 2011 00:34 WIB

Wapres: Tren Lingkungan Hidup tak Bisa Diabaikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Boediono mengatakan, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat tidak bisa mengabaikan tren dunia terhadap perbaikan lingkungan hidup.

"Siapa yang ketinggalan dari tren ini (lingkungan hidup), ia akan ketinggalan benar," kata Wapres dalam sambutannya pada malam anugerah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) di Jakarta, Rabu.

Wapres mengatakan, di berbagai negara saat ini semakin banyak yang mempraktikkan kebijakan-kebijakan yang lebih ketat dalam bidang lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memelihara lingkungan dan mengurangi kerusakan lingkungan yang terjadi akibat perilaku manusia seperti operasi perusahaan.

Untuk itu, menurut Wapres, operasi perusahaan perlu diatur agar turut berpartisipasi dalam memelihara lingkungan. Boediono mengingatkan, hukuman bagi mereka yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin lama semakin mahal dan berat. "Semakin banyak aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh perusahaan kalau tidak tentu ada penalti-penalti yang semakin berat," katanya.

Ia mengatakan, saat ini hukuman tidak saja dalam bentuk kerugian komersial, namun juga kerugian akibat penilaian buruk dari masyarakat. Masyarakat yang menilai buruk akan membuat barang-barang hasil operasi perusahaan pun bisa jadi tidak diterima lagi oleh masyarakat.

Untuk itu, Wapres mengharapkan, perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin meningkatkan standar lingkungan hidup. Ia mengingatkan, memelihara lingkungan hidup bukan saja untuk saat ini, namun hal itu diperuntukkan bagi generasi mendatang.

Wapres menambahkan, dirinya mengapresiasi upaya perusahaan untuk terus meningkatkan standar lingkungan hidup. Hal ini terbukti semakin banyaknya perusahaan yang ikut serta dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu, pada periode 2010-2011 ini, Proper diikuti oleh 1002 perusahaan. Dalam penilaian proper 2010-2011 terdapat lima perusahaan yang mendapatkan predikat emas karena mampu menjaga konsistensi menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Sebanyak 106 perusahaan memperoleh predikat hijau karena dinilai telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien, dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

Sebanyak 552 perusahaan mendapatkan predikat biru karena dianggap telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 283 perusahaan dinilai merah sebab upaya pengelolaan lingkungan hidupnya tidak sesuai dengan persyaratan. Sebanyak 49 perusahaan berpredikat hitam karena usaha yang sengaja melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement