Rabu 30 Nov 2011 22:10 WIB

Pungli di Kemenag Terkait Izin KBIH dan PIHK?

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Kemenag sebagai Kementerian terkorup berdasarkan hasil survei, bagus untuk membersihkan Kementerian Agama.

"Saya senang kalau diberi info tentang adanya pungli, berapa besar dan di titik mana saja," kata Menteri Agama seusai peresmian Vihara Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia di Jakarta, Rabu malam.

Ia mengatakan, terbuka kemungkinan ada oknum aparat Kemenag yang melakukan pungli, karena izin baru dan perpanjangan izin bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) seharusnya gratis.

Ia menyatakan, pihaknya akan menelusuri ke dalam Kementeriannya soal itu, apa lagi pembimbing KBIH dan PIHK hampir 100 persen juga merupakan ustadz-ustadz dari Pondok Pesantren atau Majelis Taklim yang bukan merupakan konglomerat. "Kami akan telusuri potensi pungli berapa, kerugian negara berapa," katanya.

Ia menyatakan sudah melayangkan surat ke KPK dalam rangka meminta penjelasan soal itu.

"Terus terang saya belum paham dengan apa yang dimaksud KPK dengan kesimpulan surveinya bahwa Kemenag adalah kementerian terkorup," katanya.

Hadir pada acara peresmian vihara berlantai 4,5 itu, Ketua Niciren Syosyu Indonesia (NSI) Suhadi Sendjaya dan seratusan umat Buddha.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement