MEDAN – Uang palsu (upal)masih tinggi beredar di Sumatera Utara (Sumut), meski menurun jika dibaning bulan sebelumnya. Hingga Oktober peredaran upal sudah mencapai Rp83,225 juta, dengan jumlah pecahan terbanyak uang Rp50.000 sejumlah 1.061 lembar.
“Meski pada Oktober lalu temuan uang palsu pada transaksi perbankan di BI (Bank Indonesia) Medan menurun drastis dibandingkan di September, tetapi masih tetap tinggi juga sehingga harus tetap diwaspadai,” kata Peneliti Ekonomi Madya Senior BI Medan, Mikael Budisatrio.
Pada Oktober, temuan uang palsu mencapai Rp8,695 juta atau turun signifikan dibandingkan di posisi September yang sebesar Rp13,020 juta. “BI tetap meminta perbankan dan masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian agar bisa menekan pembuatan dan peredaran uang palsu itu,” katanya.
Uang yang dipalsukan tahun ini, paling banyak masih tetap berupa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Lebih banyaknya temuan uang palsu di pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di Sumut itu juga dialami di perbankan daerah lain di Indonesia.