REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Marzuki Alie, mempersilakan aparat menindak tegas anggota partainya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Siapa pun tidak dapat ditolerir jika terlibat apalagi berperan sebagai pelaku utama korupsi. "Tindak saja. Kita tak akan menghalangi," jelasnya.
Dia menyatakan korupsi adalah musuh bersama, musuh rakyat, yang tak bisa dibiarkan. Menurutnya, hal itu wajib untuk diberantas. Pihaknya juga akan memproses keanggotaan kadernya itu jika memang terbukti bersalah. "Kita akan pecat jika terbukti," tegasnya.
Di sela-sela pernikahan anak petinggi Demokrat, Eddie Baskoro Yudhoyono, dan anak Ketua Umum PAN, Aliya Rajasa, anggota kedua partai tersebut ditangkap karena terima suap.
Keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11) sekitar pukul 11.30 WIB . Kedua anggota itu adalah Martono dari Fraksi Demokrat dan Agung Purna Sarjono dari PAN.
Selain keduanya, juga dibekuk Sekda Kota Semarang, Ahmad Zaenuri. Ketiganya diduga terkait kasus suap APBD tahun 2012. Ahmad Zaenuri ditangkap setelah kedapatan memberikan 10 amplop berisi uang kepada kedua Anggota Dewan Kota Semarang itu.
Penangkapan itu berawal ketika tim dari KPK datang ke Semarang setelah menerima laporan akan adanya transaksi suap yang dilakukan ketiga orang tersebut. Karena itulah tim KPK sejak Kamis pagi sudah melakukan pengintaian di seputar kantor pemerintah kota (Pemkot)yang bersebelahan dengan kantor DPRD kota Semarang.
Sekitar pukul 11.30 WIB anggota tim yang sejak pagi mengintai melihat Sekda Kota Semarang, Ahmad Zaenuri, keluar ruangan menuju ke kantor dewan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang itu tidak menyadari bila gerak geriknya sudah diawasi tim KPK.
Ketika transaksi berlangsung, petugas KPK dengan sigap berhasil menangkap tangan ketiga orang itu. Transaksi uang panas itu tidak hanya dilakukan di dalam ruangan, tetapi juga di dalam mobil salah seorang anggota dewan. Ketiga orang yang tertangkap itu akan dibawa ke Jakarta pada Kamis malam.