Rabu 23 Nov 2011 20:12 WIB

Anggota Banggar Minta Dharnawati Sebut Nama

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terdakwa tindak pidana korupsi kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, mengaku didesak badan anggaran (Banggar) DPR-RI untuk membayar komisi ke pejabat Kemenakertrans.

Menanggapi hal itu, Anggota Banggar DPR, Gede Pasek Suardika, mendesak Dharnawati untuk menyebut nama. Jangan hanya menyebut banggar sebagai sebuah institusi.

"Jangan dikaitkan dengan lembaga. Tidak masuk akal. Sekarang siapa orangnya? Anggota Banggar juga bisa berubah-ubah. Siapa dan di mana? Buka itu di pengadilan sehingga bisa terbukti dan diproses, jadi selesai. Tapi jangan bilang Banggarnya, karena menuduh sekitar 85-an orang yang ada di dalamnya," kata Suardika ketika, Rabu (23/11).

Banggar, katanya, merupakan sebuah lembaga. Institusi yang menjadi bagian integral dari DPRI-RI. Lembaga pun tidak bisa diseret ke pengadilan. Makanya ia meminta agar Dharnawati menyebut nama orang yang memaksanya. Karena bisa saja ada oknum di Banggar yang bermain.

Ia mengaku, Banggar tak pernah membahas mengenai masalah ini. Kalau pun dibahas, maka ada tata tertib yang harus dipenuhi. Antara lain, keputusan harus kuorum. "Yang kami tahu, di Banggar tidak pernah memutuskan itu. Karenanya, jadi keputusan per orang. Oknum yang bermain karena ada uang. Asal jangan jadi pengalihan isu atau untuk meringankan hukuman," paparnya.

Menurutnya, dengan menyebut nama beserta bukti dan saksi yang mendukung menjadi tanda menuju sebuah negara yang bersih. Jangan kemudian asal tunjuk sehingga menjadi negara yang penuh rasa curiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement