REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Pansus Bank Century DPR, Hendrawan Supratikno, menilai sangat banyak bukti yang bisa membuat kasus bailout Century diselesaikan KPK.
Selain bukti dokumen, keputusan hak angket DPR yang menyatakan ada pelanggaran hukum dalam pencairan dana senilai Rp 6,7 triliun bisa dijadikan pegangan KPK untuk menyelidiki kasus itu.
Karena itu, ia menilai tidak sulit membongkar skandal bailout yang jelas-jelas hanya menguntungkan segelintir pihak. “Kasus ini terkait dengan pemerintah, jika dibongkar legitimasi pemerintah bisa jatuh,” kata Hendrawan dalam diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (22/11).
Politisi PDIP itu mengaku heran dengan KPK yang berpura-pura tidak tahu dan mengatakan tidak cukup bukti untuk menyelidiki skandal bailout. Pasalnya, dari dokumen yang dimilikinya sangat jelas terlihat adanya konspirasi para petinggi negara yang menyetujui proses pencairan dana ke Bank Century. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat mengetahui dan menyetujui proses itu.
Karena itu, kata Hendrawan, apa yang disampaikan Muhammad Misbakhun tentang keterlibatan dua petinggi negara benar adanya. “Semua itu tak bisa dibantah. Presiden bisa lolos sekarang, tapi setelah 2014 kita tidak tahu,” terang Hendrawan.