REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyusul pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal akibat limbah dari industri UKM yang terdapat di wilayah itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjuk MER-C untuk meneliti dampak pencemaran industri tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti penunjukan tersebut, MER-C telah menugaskan Tim Medis yang tergabung dalam Divisi Riset MER-C untuk melakukan pengambilan data dan sampel yang diperlukan. Pengambilan data dan sampel ini telah dilakukan sejak awal November 2011 yang dipimpin langsung oleh dr Zackya Yahya Setiawan, SpOk, selaku Ketua Divisi Riset MER-C.
"Sampai saat ini kami telah menurunkan dua Tim Medis yang terdiri dari dokter dan paramedis ke wilayah pencemaran di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Kami melakukan penelitian untuk melihat seberapa jauh dampak pencemaran yang berasal dari limbah industri UKM yang mengolah aki bekas dan barang-barang bekas dengan unsur logam berat tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” papar Zackya.
“Penelitian di Tegal kami perkirakan akan berlangsung hingga akhir November 2011 karena masih banyak data yang harus kami kumpulkan," tambahnya.
Menurut Zackya, penelitian terhadap dampak pencemaran di wilayah ini harus ditangani serius karena menyangkut masa depan masyarakat. Hasil kajian dan penelitian diharapkan bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mengambil langkah-langkah strategis bagi penyelamatan lingkungan dan perbaikan kondisi kesehatan masyarakat setempat.
Selain di Tegal, Divisi Riset sebagai Divisi terbaru yang dibentuk oleh MER-C juga telah bekerjasama dengan KLH RI dalam melakukan penelitian di wilayah pencemaran di Buyat, Sulawesi Utara.