REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Tim 9 Inisiator Hak Angket Century, Muhammad Misbakhun, menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono terlibat dalam bailout Bank Century.
Karena itu, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun. "Saya yakin SBY terlibat. Boediono juga. Dan, saya punya bukti-bukti untuk itu," kata Misbakhun dalam diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (22/11).
Menurut Misbakhun, Presiden SBY banyak berbohong kepada seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai pidato yang disiarkan televisi. Dalam transkip pidato yang dimilikinya, terungkap jika Presiden pernah bertemu mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan menyetujui bailout Century.
Adapun Boediono yang dulu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia terbukti mencairkan dana bailout terlebih dulu dengan menandatangani dokumen kemudian. "Kedua-duanya itu terlibat konstruksi kejahatan sistematis. Hukum dipermainkan oleh rezim yang melakukan kejahatan luar biasa," ujar mantan politikus PKS itu.