Senin 21 Nov 2011 13:01 WIB

Abraham Samad Dapat Giliran Pertama Fit Proper Test Pimpinan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon pimpinan KPK Abraham Samad mendapat giliran pertama menjalani uji kelayakan dan kepatutan dari delapan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy mengatakan, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon pimpinan KPK mulai 21 Nopember hingga 1 Desember 2011.

"Komisi III hanya menguji satu orang selama sehari, sehingga delapan calon pimpinan KPK akan diuji selama delapan hari kerja," kata Tjatur Sapto Edy. Menurut dia, calon pimpinan KPK yang mendapat giliran pertama menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah Abraham Samad.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menambahkan, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan bukan berdasarkan peringkat yang direkomendasikan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, tapi berdasarkan abjad yang kemudian diambil susunan dari paling atas dan paling bawah secara bergiliran.

Tjatur menambahkan, delapan hari kerja pelaksanaan uji kelayakan dan kepaturan mulai Senin (21/11) hingga Jumat (25/11) dan kemudian dilanjutkan lagi pada Senin (28/11) hingga Rabu (30/11).

Ia menambahkan, pada Kamis (1/12), Komisi III DPR akan mengundang pimpinan KPK Busyro Muqoddas untuk meminta kesediaannya apakah akan melanjutkan sebagai pimpinan KPK. "Setelah mendapat jawaban dari Pak Busyro, pada sorenya Komisi III melakukan rapat pleno untuk memilih pimpinan KPK," katanya.

Asumsinya, kata dia, jika Busyro Muqoddas menyatakan bersedia, maka Komisi III DPR RI akan memilih empat dari delapan nama calon pimpinan KPK.

Sebanyak delapan nama calon pimpinan KPK (berdasarkan abjad), adalah Abdullag Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein, dan Zulkarnain.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement