Ahad 20 Nov 2011 22:50 WIB

Ulama Diminta Aktif Jaga Lingkungan

Rep: Mohammad Akbar/ Red: Ismail Lazarde
Emil Salim
Foto: Antara
Emil Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar lingkungan hidup Emil Salim mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan para tokoh agama harusnya bisa berperan aktif. Ia mengaku semasa menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada masa Orde Baru sangat mendapatkan dukungan dari ulama dan tokoh lintas agama.

"Ulama itu harusnya bisa turut menjaga adanya ancaman-ancaman pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh para politisi maupun pengusaha-pengusaha tambang. Mereka-mereka inilah yang bisa diandalkan karena masih memegang nilai-nilai moralitas. Tanpa ulama hancurlah negeri ini," kata Emil saat berbicara pada sosialisasi Fatwa MUI tentang pertambangan ramah lingkungan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Emil memberikan contoh bagaimana keterlibatan para tokoh agama yang ada di Bali maupun Madura. Di dua lokasi tersebut, guru besar Universitas Indonesia ini pernah mengajak pemuka agama Hindu dan ulama Madura untuk menghalau niat pengusaha tambang yang ingin mengeksploitasi lingkungan.

"Alhamdulillah saat itu cukup berhasil," katanya. "Itu pula sebabnya mengapa saya bersedia hadir di sini karena saya membutuhkan ulama dan pemuka agama untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah," sambung Emil.

Sementara itu, ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengatakan, fatwa MUI tentang pertambangan ramah lingkungan lahir sebagai bentuk tanggung jawab ulama terhadap terjadinya kerusakan lingkungan. "Tetapi fatwa MUI akan bisa efektif jika ditangkap oleh orang-orang yang memiliki iman yakni orang-orang yang masih percaya pada dosa ketika merusak lingkungan,"  ujarnya.

Amidhan melanjutkan, sejauh ini fakta kerap menunjukkan Undang Undang Pertambangan seringkali selalu berada di atas segala-galanya. Tak heran jika banyak ditemukan di lokasi-lokasi pertambangan terjadi kerusakan lingkungan.

"Ini terjadi karena tidak adanya political will yang memihak lingkungan," kata Amidhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement