REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh berasal dari kalangan mana pun. Hanya saja, ia meminta agar jangan ada slot khusus yang dialokasikan untuk lembaga tertentu semisal polisi dan kejaksaan. "Itu yang keliru, makanya kita tolak," katanya, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (18/11).
Menurutnya, saat ini KPK telah memiliki penyidik yang handal. Apalagi, ia melihat tak semua polisi dan jaksa bila melakukan penyidikan dengan baik. Adnan pun mempermasalahkan proses pemilihan pada tahap panitia seleksi (pansel).
Seharusnya, ujar dia, pansel melakukan pemilihan tak berdasarkan latar belakang institusi. Melainkan, menggunakan pertimbangan kemampuan untuk melakukan kegiatan penyidikan, penyelidikan, hingga investigasi.
Meskipun orang tersebut tidak memiliki latar belakang dari kepolisian dan kejaksaan. "Kalau orangnya boleh saja mendaftar, tapi harus dilihat trackrecord-nya," tambahnya.
Ia juga mengatakan, proses pemilihan capim KPK tak seharusnya melakukan kocok ulang untuk posisi ketua. "Ada pemilihan ketua baru karena ketua yang ada tidak bisa diatur. Bukan soal secara yuridis atau secara regulasi. Tapi pak Busyro (Busyro Muqoddas-red) tidak bisa diatur. Tidak bisa diajak kerja sama sehingga harus diganti," ungkap Adnan.