REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Sebanyak 214 koperasi di Kota Malang, Jawa Timur, terancam bangkrut karena saat ini sudah tidak aktif menjalankan berbagai prinsip usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang Bambang Suharijadi di Malang, Rabu, mengakui, sebanyak 214 koperasi tersebut sudah tidak lagi pernah laporan, apalagi menggelar rapat anggota tahunan (RAT), dan pembagian sisa hasil usaha (SHU).
"Ratusan koperasi yang sudah tidak aktif itu sangat sulit untuk direvitalisasi karena berbagai kendala. Kami sudah beberapa kali melakukan upaya untuk membangkitkan kembali koperasi-koperasi tidak aktif ini agar tidak sampai bangkrut, namun sulit sekali," katanya.
Kendala umum yang dihadapi Dinas Koperasi dan UKM di antaranya sulit menghubungi anggota koperasi bersangkutan. Ketika ditelusuri ke alamat yang tertera dalam badan hukum, katanya, ternyata sudah tidak ada lagi.
Kondisi itu, katanya, cukup menyulitkan Dinas Koperasi dan UKM ketika ingin membantu melakukan revitalisasi agar bisa aktif dan bangkit kembali.
Bahkan, katanya, tidak sedikit ditemui koperasi yang hanya tinggal papan nama.
Selama dua tahun terakhir, jumlah koperasi yang masuk kategori harus direvitalisasi dan mendapat bantuan keadministrasian maupun manajerial sudah berkurang.
Sebelumnya sebanyak 274 unit, namun karena ada yang mampu bangkit, saat ini tinggal 214 koperasi. Jika upaya revitalisasi tidak bisa lagi mampu membangkitkan koperasi tersebut, katanya, tidak menutup kemungkinan badan usahanya akan dicabut.
Selama 2011, tiga koperasi di daerah itu dicabut izinnya. Ia menjelaskan, sebenarnya tidak mudah membubarkan koperasi yang memiliki badan usaha, apalagi sudah beroperasi dan melayani nasabah.
Namun, katanya, pencabutan izin tidak bisa dihindari jika kondisinya tidak bisa diselamatkan. "Jumlah total koperasi yang beroperasi di Kota Malang sebanyak 724 dan yang tidak aktif (terancam bangkrut, red.) mencapai 214 unit. Dan yang sudah benar-benar dicabut izinnya ada tiga koperasi," ujarnya.