Selasa 15 Nov 2011 19:58 WIB

DPR Pertanyakan Rekaman Teleconference Sri Mulyani-Boediono Soal Century

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, BALI — Anggota DPR RI Tim Pengawas Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo mempertanyakan Bank Indonesia (BI) yang hingga kini belum menyerahkan rekaman teleconference antara Boediono dan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait dugaan adanya informasi penting pada penyelamatan Bank Century.

"Rekaman audio visual ini sangat penting. Karena hanya rekaman audio visual teleconference 13G11/2008 tersebut yang tidak dipunyai oleh Pansus Century DPR," katanya dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (15/11).

Politisi Partai Golkar tersebut mengutip risalah teleconference antara Sri Mulyani yang kala itu menjabat Menteri Keuangan dan tengah berada di Amerika Serikat, dengan Boediono dan para pejabat Departemen Keuangan, LPS, pejabat BI, dan Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak.

"…sdri Sri Mulyani menginformasikan telah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden RI, namun pada hari ini Presiden RI akan melakukan perjalanan dinas ke San Fransisco, USA yang artinya sampai dengan esok hari, dalam hal diperlukan Presiden RI belum dapat mengambil keputusan," kutipnya.

Ia menilai, teleconferene itu sangat khusus diadakan untuk membahas masalah Bank Century. Bahkan, mereka mengadakannya di saat larut malam. Risalah menulis, lanjutnya, saat itu teleconference dimulai pukul 22.05 WIB. Sementara kalender menunjukan 13 November 2008. Pada 23,59 WIB, teleconference berakhir.

"Saya menilai notulen atau salinan risalah itu agak berbeda dari notulen rapat-rapat lainnya yang selalu melampirkan rekaman dan transkrip rapat. Ada yang hilang. Hingga kini Rekaman rapat maupun transkrip lengkap teleconference itu, tidak pernah sampai ke DPR. Saya menduga ada bagian dari percakapan detail itulah sesungguhnya misteri yang harus dikuak," jelas dia.

Ia juga memastikan ada satu hal yang bisa dikonfirmasi, yaitu presiden tahu perihal kasus Bank Century. Ini terlihat dari pernyataan Sri Mulyani dalam teleconference tersebut yang mengaku sudah menginformasikan masalah ini kepada presiden. Bahkan, menyatakan presiden belum bisa mengambil keputusan sampai besok hari (tanggal 14 November 2008).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement