Ahad 13 Nov 2011 11:45 WIB

Dituduh Melakukan Santet, TKW Karawang Terancam Hukuman Pancung

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Didi Purwadi
Massa Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan demonstrasi menentang pelaksanaan hukuman pancung bagi TKW Indonesia di Arab Saudi.
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Massa Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati (AMSAHM) melakukan demonstrasi menentang pelaksanaan hukuman pancung bagi TKW Indonesia di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG – Kabar tak sedap kembali mendera tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang. Warnah (28), penduduk asal Dusun Krajan RT 11/07, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Sampai saat ini, pihak keluarga menunggu dengan berbagai perasaan yang tak menentu. Pemerintah belum ada yang memberikan keterangan kepada pihak keluarga.

Warta (55), ayah kandung Warnah, mengatakan putrinya itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Warnah memutuskan untuk menjadi TKW sejak 2004 lalu. Sudah tujuh tahun Warnah mengabdikan diri menjadi pembantu rumah tangga.

“Namun, pada2008 kami menerima kabar yang menyedihkan,” kata Warta, kepada sejumlah wartawan, Ahad (13/11).

Kabar menyedihkan itu, terkait dengan masalah yang mendera Warnah. Sehingga, pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan keputusan kalau Warnah bersalah. Bahkan, dia terancam hukuman pancung.

Diakui Warta, empat tahun pertama bekerja di Arab Saudi, anaknya itu selalu mengirimkan uang gajinya. Karena, di kampung halaman Warnah memiliki satu putra. Akan tetapi, sejak 2008 Warta tak lagi mendengar kabar dari anaknya.

Bahkan, kiriman uang pun tak lagi ada. Akan tetapi, tiga bulan yang lalu (sekitar Agustus) Warta mendengar kabar yang sangat memukul hatinya. Yaitu, Warnah sedang menjalani hukuman penjara. Dia dituduh telah menyantet majikannya.

“Kabar ini seperti petir di siang bolong,” ujar Warta dengan nada sedih.

Menurut Warta, putrinya yang janda itu berangkat menjadi TKW setelah suaminya meninggal dunia. Karena terhimpit ekonomi, Warnah memutuskan untuk mengadu nasib di tanah Arab. Dia diberangkatkan melalui PJTKI PT Amani Tama Rama Sejati, Condet, Jakarta Timur. Daerah tujuannya yaitu Riyadh, Arab Saudi.

Keluarga sudah melakukan permohonan agar Warnah bisa segera dipulangkan. Bahkan, keluarga juga sudah meminta bantuan kepada PJTKI yang memberangkatkannya supaya Warnah terbebas dari jeratan hukuman pancung. Namun, sampai hari ini belum ada upaya dari pihak PJTKI ataupun pemerintah untuk berupaya membebaskan Warnah.

“Kami berharap, ada upaya pembelaan hukum buat Warnah,” katanya dengan nada memelas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement