Kamis 10 Nov 2011 20:17 WIB

Boikot RUU Pemilu Bukan Suara Partai

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengaku tidak memandang serius dan tidak khawatir dengan ancaman beberapa partai yang akan melakukan boikot terhadap pembahasan RUU Pemilu.

Ia memandang usulan tersebut hanya suara orang per orang, bukan suara partai. "Kalau kami tidak (khawatir). Apa yang dikhawatirkan? Itu masih perkataan orang per orang. Bukan partai. Tapi ketika partai berbicara, baru kita komentar. Kita hormati saja dulu dinamika yang ada," katanya ketika dihubungi Republika, Kamis (10/11).

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan akan melakukan boikot jika pembahasan RUU Pemilu tidak mencerminkan ide, gagasan, dan cita-cita bersama.

Ini terkait dengan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). PKB, PAN, dan beberapa partai kecil lainnya menginginkan besaran PT yang tidak lebih dari tiga persen. Namun, partai-partai besar justru menginginkan PT dipatok di angka empat hingga lima persen.

Polemik ini diperparah dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah yang mengusulkan besaran PT empat persen. Sama dengan usulan Partai Demokrat. Karenanya, partai-partai kecil pun menilai kalau pembahasan RUU Pemilu hanya untuk melanggengkan kekuasaan partai besar saja.

Menurut Sutan, peningkatan PT merupakan permintaan rakyat karena sudah muak dengan banyaknya partai yang ada di parlemen. Ia pun meminta kepada partai lain untuk tidak menciderai keinginan rakyat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement