Kamis 10 Nov 2011 19:25 WIB

Lima Tahun Terakhir, Polri Hentikan 138 Kasus Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Korupsi (ilustrasi)
Foto: dudipalba.wordpress.com
Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri merilis penanganan kasus korupsi selama lima tahun terakhir sejak 2007 yang ditangani di 31 Polda dan Bareskrim Polri. Dalam kurun lima tahun, Polri telah menghentikan atau SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan) sebanyak 138 kasus korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution memaparkan Polri telah menerbitkan SP3 kasus korupsi pada 2007 sebanyak 48 kasus dan pada 2008 sebanyak 22 kasus korupsi. Sedangkan pada 2009 sebanyak 20 kasus korupsi, pada 2010 sebanyak 28 kasus dan hingga Oktober 2011, telah 20 kasus korupsi yang di-SP3.

"Ini lah kinerja Direktorat pemberantasan korupsi Mabes Polri dari tahun 2007 sampai 2011 Oktober," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11).

Ia menambahkan khusus untuk penanganan kasus korupsi di Bareskrim Polri pada 2011, kasus korupsi yang ditangani ada 16 kasus, yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 19 kasus. "Sedangkan kerugian negara sebesar Rp 130 milyar lebih dan belum ada yang dikembalikan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement