Rabu 09 Nov 2011 14:32 WIB

Gaji Malinda 70 Juta, Ismail 6 Juta

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Chairul Akhmad
 Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee saat menjalani sidang perdana di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai seorang relationship manajer untuk nasabah Citigold, Bank Citibank, Inong Malinda Dee mendapatkan gaji Rp 70 juta.

Gaji tersebut tergolong tinggi bila dibandingkan gaji adik iparnya, Ismail bin Janim, yang hanya memperoleh gaji pokok Rp 5 - Rp 6 juta setiap bulannya.

"Kira-kira lima sampai enam juta. Gaji pokoknya," ungkap Malinda saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Menurutnya, Ismail bekerja sebagai pegawai koperasi di salah satu perusahaan di Jakarta. Iba dengan gaji adik iparnya yang kecil, Malinda pun tidak sungkan untuk mentransfer dana ke rekening Ismail hingga mencapai Rp 20 miliar secara bertahap per satu hingga dua hari.

Menurutnya, untuk setiap transaksi, Ismail akan memperoleh uang senilai Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta sebagai tambahan pendapatan. Malinda mengaku menelepon Ismail sebelum mentransfer uang. "Mail paling jawab iya-iya saja," ujarnya.

Malinda mengatakan rekening Ismail digunakan untuk menampung dana nasabah agar terpisah dari rekening pribadinya. Selain itu, jika rekening Ismail gemuk, maka akan memudahkan adik iparnya untuk mendapatkan kredit mobil dan kredit rumah.

Malinda mengaku memang terdapat lembar persetujuan perpindahan rekening yang harus diisi oleh nasabah. Akan tetapi, ujarnya, lembar formulir itu cuma formalitas. Di dalamnya sudah tersedia tanda tangan nasabah. "Memang secara prosedural tidak dibenarkan. Tapi karena kesibukan, ya tetap saya lakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement