REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mencari dua orang tersangka kasus korupsi yaitu Nunun Nurbaeti dan Neneng Sri Wahyuni yang saat ini menjadi buronan.
"Ya enggak berhentilah. Kalau sudah masuk penyidikan kita tidak akan menghentikan penyidikannya meskipun tersangkanya kabur," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi Republika, Rabu (9/11) pagi.
Menurutnya, KPK terus melakukan pencarian terhadap kedua buronan tersebut. KPK melakukan kerjasama dengan lembaga penegak hukum luar seperti Kepolisian Internasional (Interpol) dan lembaga pemberantas korupsi di luar negeri. "Dari lembaga penegak hukum di luar tersebut, KPK terus melakukan koordinasi untuk mencari dua orang tersangka kasus korupsi itu," ujarnya.
Nunun Nurbaeti dan Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka korupsi dari kasus yang berbeda. Nunun yang merupakan istri anggota DPR RI Adang Daradjatun itu terlibat dalam kasus suap cek pelawat terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu. Beredar kabar, ia singgah ke sejumlah negara seperti Singapura, Kamboja, dan Thailand.
Sedangkan Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri dari tersangka kasus suap Sesmenpora M Nazaruddin itu terlibat dalam kasus korupsi PLTS. Kabar terakhir menyebutkan, ia berada di Kolombia.




