REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Jafar Hafsah meminta Badan Kehormatan DPR tidak mempublikasikan pengaduan masyarakat sebelum benar-benar terbukti ada anggota DPR yang melanggar etika.
Publikasi pengaduan, menurut Jafar, di Jakarta, Selasa, sangat rentan dipolitisasi dan bisa merugikan anggota DPR yang diadukan jika ternyata pengaduan yang dibuat hanya fitnah.
"Kami minta Badan Kehormatan untuk menjaga juga kehormatan anggota-anggota DPR. Jangan baru pengaduan dan baru dugaan langsung dipublikasikan," katanya.
Persoalannya kalau pengaduan itu hanya fitnah, sementara nama anggota yang diadukan sudah tercemar dan menjadi bulan-bulanan. "Kasihan 'kan anggota itu. Ingat, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," ujar Jafar.
Karena itu, BK harus benar-benar bisa menyelidiki pengaduan masyarakat, karena kalau semua pengaduan itu dipublikasikan selain merugikan anggota, juga DPR secara kelembagaan. "Lembaga DPR kan juga bisa rusak citranya jika pengaduan yang berupa fitnah telanjur tersebar ke masyarakat dan dianggap sebagai kebenaran. Saya rasa BK juga memiliki kewajiban untuk menjaga citra DPR secara kelembagaan," katanya.
Dia pun mencontohkan kasus yang menimpa kader PD yang juga Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron. Menurut dia, laporan bahwa adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Herman sudah selesai.
Pelapor berinisial Z, menurut Jafar, sudah mencabut laporan sehingga hal itu pun telah selesai. "Laporan sudah dicabut di BK dan itu jelas. Kalau memang sudah dicabut, sebaiknya dijelaskan kepada masyarakat," katanya.
Partai maupun fraksi sudah menganggap hal ini selesai, sehingga tidak perlu ada yang
ditindaklanjuti lagi secara internal. Jika BK sudah tidak lagi melanjutkan maka sudah selesai juga masalah tersebut.
"Kami di internal FPD sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan dan yang bersangkutan menjamin bahwa hal itu 100 persen tidak benar dan hanya fitnah belaka," katanya.
Wakil Ketua DPR bidang Kesra yang salah satunya membawahi BK Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa terkait tudingan terhadap Herman Khaeron, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas. Informasi yang didapatkannya sampai saat ini masih berupa informasi dari media.
"Informasi yang kami terima setahu saya baru dari media saja. Insya Allah secepatnya setelah reses baru kami tindaklanjuti karena saat ini banyak anggota yang ke dapil maupun melakukan tugas ke luar negeri. Secepat mungkin kami akan klarifikasi," ujar Taufik.
Taufik menambahkan bahwa sejauh ini pada prinsipnya semua pengaduan yang diterima oleh BK biasanya akan dirapatkan secara internal di BK dan dilakukan juga berbagai proses klarifikasi secara internal dan tertutup.
"Saya akan sampaikan juga dan harapkan BK bisa melihat masalah itu dengan baik. Saya rasa BK sudah objektif dan independen. Kita proses dan klarifikasi, jika kelar maka tidak perlu disampaikan ke publik," katanya.
Ditanyakan mengenai anggota-anggota BK kerap memberikan komentar kepada sesama rekan anggota DPR sebelum adanya proses klarifikasi, Taufik mengatakan bahwa apapun yang disampaikan anggota BK harus melalui mekanisme di internal BK.
"BK bekerja dalam konteks temuannya demi citra DPR yang lebih baik. Saya kira semua anggota juga paham tata beracara dan rambu-rambu menjadi anggota DPR," katanya.
Herman telah membantah melakukan perselingkuhan. Dia menyatakan hal itu sekadar isu.
Dia menduga ada unsur politis dibalik isu yang tidak benar tersebut. "Isu perselingkuhan itu untuk merusak kredibilitas saya. Itu 100 persen tidak benar," kata Herman.
Herman yakin isu disebarkan pihak-pihak yang tidak suka dengannya. Apalagi, sekarang Herman menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Komisi IV. "Itu untuk mengganggu saya," katanya