Selasa 08 Nov 2011 18:50 WIB

Harusnya Sejak Dulu Syafruddin Prawiranegara Jadi Pahlawan Nasional

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Stevy Maradona
Syafruddin Prawiranegara,
Foto: voa-islam.com
Syafruddin Prawiranegara,

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Gelar pahlawan nasional yang dianugrahkan Presiden SBY kepada Syafruddin Prawiranegara dianggap sebagai langkah tepat. Pasalnya, sosok Syafruddin dinilai memiliki jasa luar biasa besar terhadap kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harusnya sejak dulu gelar pahlawan nasional diberikan negara kepada Syafruddin Prawiranegara,” ujar sejarawan Aswi Warman Adam kepada Republika, Selasa (8/11).

Menurut Asvi, jasa Syafruddin terbesar adalah menyelamatkan kedaulatan Indonesia dari penjajah Belanda dengan  membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan markas di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Yang membuatnya tidak juga diangkat sebagai pahlawan nasional, kata Asvi, ketika Orde Lama dan Orde Baru, dia dianggap melakukan tindakan subversif. Yakni, terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

TNI menilai status Syafruddin sebagai pemberontak. Sehingga tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.

Kasus yang menimpa Syafruddin, dinila Asvi mirip dengan tokoh Masyumi, Mohammad Natsir. Karena Natsir sudah mendapat gelar pahlawan nasional pada 2008, maka seharusnya tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk menganugrahkannya kepada Syafruddin. “Pemberian gelar ini sangat tepat,” kata Asvi.

Syafrudin Prawiranegara pernah menjabat sebagai wakil Perdana Menteri, menteri Keuangan, dan menteri Kemakmuran. Ia menjabat sebagai wakil menteri Keuangan pada 1946, menteri Keuangan pertama kali pada 1946, dan menteri Kemakmuran pada 1947. Pada saat menjabat sebagai menteri Kemakmuran inilah terjadi Agresi Militer II dan menyebabkan terbentuknya PDRI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement