REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perburuhan Kerajaan Arab Saudi Adel Muhammad Fakieh untuk membahas masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi.
"Pertemuan ini merupakan momentum bagi kedua negara untuk secara bersama-sama membenahi pola-pola kerja sama di bidang ketenagakerjaan, terutama aspek perlindungan dan penempatan TKI sektor domestik," kata Menakertans Muhaimin Iskandar seusai pertemuan bilateral tersebut di Jakarta, Selasa (8/11).
Adel Muhammad Fakieh merupakan utusan khusus Raja Arab Saudi yang akan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Selasa sore. Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menakertrans, pembahasan dilakukan pada tiga persoalan yang terkait dengan keberadaan TKI di Arab Saudi.
"Hal pertama yang dibahas adalah, mendorong terlaksananya terlaksananya nota kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) yang sudah diawali dengan 'statement of intent' beberapa waktu," kata Muhaimin merujuk kepada "Statement of intent" yang telah ditandatangani pada 28 Mei lalu.
Muhaimin melanjutkan bahwa kedua negara sepakat akan meningkatkan upaya perlindungan bagi pekerja formal di Arab Saudi. "Pemerintah mendorong peningkatan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja berdasarkan standar internasional. Jadi mereka memiliki kemampuan bersaing dan siap untuk bekerja di Saudi Arabia sebagai TKI formal," kata Muhaimin.
Untuk mendorong kerja sama dalam bidang program kemitraan untuk mempromosikan kesempatan kerja dan juga mengembangkan program beasiswa dan pelatihan bagi para pelatih, Muhaimin mengatakan bahwa pihaknya juga meminta agar dapat dilakukan pertukaran data antar kedua negara.
Hal ketiga yang dibahas kedua menteri disebut Muhaimin adalah bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menata ulang para perusahaan perekrut pekerja di Saudi dan Indonesia (pihak agen Saudi dan PPTKIS di Indonesia) agar bisa menjaga standar mutu dan kualitas.
Sedangkan perlindungan lewat asuransi masih akan dibicarakan mengenai mekanisme yang paling sesuai. "Kami mencari jalan terbaik secara hukum Saudi dan Indonesia," jelas Muhaimin.
Program asuransi perlindungan ditegaskan Muhaimin adalah sangat vital dan penting bagi Pemerintah Indonesia dan harus menjadi bagian dalam kesepakatan kedua belah pihak untuk kemudian diterapkan dalam waktu dekat.