REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana pemberian keamanan PT Freeport kepada kepolisian. Pihaknya juga menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami belum dapat. Jadi, nanti kalau sudah dapat, kami lakukan suatu kajian apakah ada unsur-unsur masuk kualifikasi gratifikasi atau tidak,” ujar Busyro di gedung Komisi Yudisial, Selasa (8/11).
Kalau hasil telaah KPK ditemukan ada unsur gratifikas, maka akan segera ditindaklanjuti. Meski, Busyro tidak mau mengungkap apa bentuk langkah yang dilakukan KPK.
Pihaknya hanya menyatakan, meminta BPK dan BPKP supaya melakukan audit tuntas. ”Kalau sudah dapat pasti kami follow up.” Didesak apakah KPK khawatir berhadapan dengan Polri? Busyro berkata tegas, ”Nggak ada kekhawatiran.