Sabtu 05 Nov 2011 19:00 WIB

Menhub Pertanyakan Pembelian Dua Unit Ro-Ro Bekas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Perhubungan E.E.Mangindaan mempertanyakan pembelian kapal bekas oleh ASDP untuk menambah armada yang ada di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Menhub juga mempertanyakan, kebutuhan kapal yang ideal untuk melayani angkutan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Danang Baskoro mengatakan, kebutuhan yang diperlukan untuk pembelian kapal ferry di Pelabuhan Merak-Bakauheni sebanyak empat unit. "Kebutuhan kapal yang diperlukan ada empat, tetapi untuk tahun ini kami hanya akan membeli dua kapal bekas jenis "roll on roll off-roro","kata Danang.

Sementara untuk alasan pembelian kapal roro bekas bukan baru dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, dan tidak sesuainya harga kapal baru dengan tarif penyeberangan kapal. "Selain itu kami juga mengalami kesulitan untuk membeli kapal. Beli kapal bekas saja sulit, gimana kapal baru," katanya menambahkan.

Saat ini kata Danang, untuk pembelian dua kapal bekas itu sudah dalam proses. "Saat ini kapal bekas yang akan kami beli dari Yunani, tapi sampai sekarang belum selesai proses pembeliannya," katanya menambahkan.

Untuk pembelian dua kapal roro bekas yang saat ini dalam proses, pihaknya juga sebelumnya sudah menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU) dengan Kejaksaan dan BPK. "MoU kami lakukan agar kedepannya, atas pembelian dua kapal roro bekas ini tidak ditemukan permasalahan hukum ke depannya," katanya.

Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry Christine Hutabarat sebelumnya menjelaskan, pembelian dua kapal "roll on roll off-roro" bekas oleh PT ASDP, untuk melayani pelayaran Merak-Bakauheni, diundur karena prosesnya belum selesai. "Rencana awal pembelian kapal bekas itu dilakukan bulan ini, tapi karena prosesnya belum selesai diundur sampai Dessember 2011," katanya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini proses pembelian dua kapal roro bekas masih berlangsung, dan tahapannya masih pada seputar kajian kelaikan kapal. "Sudah ada beberapa kapal yang masuk penawarannya ke kami, di antaranya dari Jepang sebanyak tiga unit serta Korea Selatan dan Yunani beberapa unit kapal," katanya.

Mundurnya pembelian dua dari empat kapal yang akan disiapkan untuk lintasan Merak-Bakauheni, dikarena melibatkan tiga institusi di luar ASDP, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.

"Karena kami melibatkan pihak luar, makanya prosesnya banyak yang harus ditempuh. Khusus kejaksaan kami sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU)," katanya.

Ia mengaku, akan berupaya mempercepat pembelian kapal bekas tersebut sehingga November 2011 kapal itu sudah sampai di Pelabuhan Merak, dan segera masuk lintasan. Pembelian kapal roro bekas ini untuk mengantisipasi dan mengurangi antrean truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakuheni, Lampung dari Merak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement