Kamis 03 Nov 2011 16:15 WIB

Pengetatan Remisi dan Pembebasan Bersyarat Hanya Demi 'Pencitraan'?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Denny Indrayana
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri dan HAM RI, Denny Indrayana, membantah kebijakan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat  untuk koruptor dan teroris  merupakan bentuk pencitraan yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu dibuat untuk mengakomodasi keinginan masyarakat supaya para koruptor diberikan hukuman yang memberi efek jera.

"Tidak lah ya, kami bekerja saja," kata  Denny di kantornya, Kamis (3/11).

Denny mengatakan, setiap kebijakan yang diambil memiliki risiko. Hal tersebut merupakan konsekuensi perjuangan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Terkait dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan kebijakan tersebut, Denny mengatakan hal tersebut sah-sah saja. Negara ini menganut sistem demokrasi yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.

"Bagi yang mendukung kami hormati dan bagi yang tidak setuju silahkan salurkan melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Yang jelas, lanjut Denny, dukungan maupun kritikan menjadi semangat pemerintah untuk memperbaiki sistem. Terutama, yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement