REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Aktivitas eksplorasi batu bara oleh PT Baturona Adimulya sejak akhir Oktober 2011 lalu memicu semburan gas dan lumpur dari bekas pengeboran batu bara. Aliran lumpur dari lubang pengeboran selama empat hari terakhir kini semakin meluas.
Semburan gas bercampur lumpur di Dusun III Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluas menggenangi kebun warga dan sudah mulai mendekati sungai yang berada jauh dari sumber semburan.
General Manager PT Baturona Adimulya Nurhadi yang dihubungi di lokasi, Kamis (3/11) mengatakan, “Sekarang tengah dibuat tanggul dan kolam penampungan lumpur agar tidak mengalir ke sungai dan ke kebun warga.”
Menurut Nurhadi, gas yang disemburkan dari lubang bekas pengeboran tersebut merupakan gas metan. “Sekarang tinggi semburan gas sudah berkurang hanya sekitar 10 meter dibanding sebelumnya yang sampai 30 meter.”
Polisi dari Polsek Sungaililin dan Keluang sudah mengamankan lokasi semburan dengan memasang garis atau sekitar 20 meter dari sumber semburan.
Nurhadi menjelaskan, sebelum muncul semburan lumpur sekitar sepekan lalu, karyawan perusahaan yang memiliki areal konsesi seluas 100.400 ha di distrik Keluang, Sekayu dan Sungaililin tersebut tengah melakukan pengeboran untuk mencari kandungan batu bara di dalam tanah.
Sementara itu menurut Robani pemilik lahan tempat sumber semburan gas dan lumpur, meminta ganti rugi pada PT Baturona Adimulya atas kerusakan lahan dan tanaman kelapa sawit dan karet di atas kebunnya. Robani menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta. Namun ganri rugi tersebut dinilai terlalu besar. “Untuk ganti rugi ini kami tengah mencari kesepakatan besarannya,” tambah Nurhadi.