REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama telah melaporkan kasus telantarnya jamaah calon haji nonkuota ke Mabes Polri. Namun menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, laporan dari Kementerian Agama itu belum diterimanya.
"Belum ada laporan itu, nanti saya cek lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/11).
Saud menambahkan kalau memang adanya laporan tersebut, polisi akan menindaklanjutinya dengan memeriksa Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) yang terkait.
Calon jamaah haji nonkuota pun dapat melaporkannya ke polisi jika memang dirugikan pihak penyelenggara. "Lapor saja, nanti kita akan tindak lanjuti penyelenggara hajinya," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 64 calon haji nonkuota terlantar di gedung Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak Jumat (28/10), akibat tidak mendapatkan jadwal penerbangan ke Arab Saudi.
Jamaah tersebut berasal dari Bandung, Bogor, dan Padang. Mereka bermalam di Ruang Mina Islamic Center sambil menunggu kepastian pemberangkatan dari pihak panitia Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Haji.
Sejumlah calon haji yang dijumpai di lokasi mengaku khawatir dan pasrah tekait jatah pemberangkatan tersebut menyusul kloter terakhir telah diberangkatkan ke Tanah Suci dari Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi pada Senin (31/10) lalu.