Rabu 02 Nov 2011 20:46 WIB

Akhirnya...PT Freeport Bersedia Berunding dengan Karyawan

Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Timika, Papua,  melakukan mogok kerja, Kamis (16/9).
Foto: Antara/Spedy Paereng
Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Timika, Papua, melakukan mogok kerja, Kamis (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Freeport Indonesia bersedia berunding dengan pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PTFI untuk mencapai kesepakatan yang adil dan wajar dalam perjanjian kerja bersama (PKB) sehingga masalah dapat diselesaikan.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta menyebutkan, PT Freeport Indonesia bersedia mengikuti proses hukum pada setiap langkah dan telah menerima anjuran dari proses mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Direktur Utama Freeport-McMoRan Cooper & Gold (FCX) James R Moffett dan CEO FCX Richard C Adkerson menyampaikan keprihatinan mereka atas dampak dari mogok kerja sebagian karyawan PTFI dan keluarga mereka dan manajemen PTFI sedang berupaya menyelesaikan perundingan secepat mungkin.

"Penawaran yang kami sampaikan cukup adil dan besar dan tim manajemen PTFI memiliki komitmen untuk mempertahankan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif, bersaing dan nyaman bagi karyawan kami," ujar James R. Moffett dan Richard C Adkerson.

Mereka mengatakan kekerasan dan tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang memilih untuk tetap bekerja dan kerusakan yang dilakukan terhadap sarana dan prasarana perusahaan tidak menguntungkan para pemangku kepentingan dan merupakan tindakan melanggar hukum.

"Kami menghargai dukungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah untuk melindungi perusahaan yang merupakan obyek vital nasional," tambah James R Moffett dan Richard C Adkerson.

Mereka juga mengimbau semua pemangku kepentingan agar bekerja sama dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Armando Mahler dan anggota manajemen PTFI untuk menyelesaikan perundingan perjanjian kerja bersama secara baik dan memulihkan penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Mimika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement