Selasa 01 Nov 2011 18:33 WIB

Periksa Hewan Kurban, Pemerintah Turunkan 2 Ribu Lebih Tenaga Ahli

Hewan kurban (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertanian menurunkan tenaga pemeriksa hewan kurban sebanyak 2.648 orang sebagai upaya mengantisipasi risiko penularan penyakit zoonosis dalam pelaksanaan ibadah kurban 2011.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Achmad Junaidi, di Jakarta, Selasa (31/10) mengatakan, jumlah tenaga pemeriksa hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha 1423 H tersebut khusus bagi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Tenaga pemeriksa kesehatan hewan tersebut terdiri dari petugas dinas, baik dari kemtan maupun dinas terkait, PDHI (persatuan dokter hewan Indonesia), mahasiswa maupun petugas lain," katanya ketika melepas tim pemantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban 1423 H Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Tim tersebut, lanjutnya, nantinya akan melakukan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan "antermorfem" (sebelum dipotong) dan "postmorfem" (setelah dipotong).

Selain itu mengawasi penyembelihan serta penanganan daging dan jeroan hewan kurban minimal H-1 hingga H+1 pelaksanaan Hari Raya Kurban. Dari total petugas tersebut, menurut dia, pada tahun ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menurunkan tenaga sebanyak 108 orang.

Tim dari Kementerian Pertanian tersebut nantinya akan membantu pelaksanaan pengawasan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Ia mengatakan pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan kurban sudah mulai dilakukan di beberapa daerah di wilayah Jabodetabek. "Berdasarkan pemantauan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya penyakit zoonois khususnya anthrax," katanya.

Mengenai jumlah hewan kurban pada tahun ini di wilayah Jabodetabek, diperkirakan mencapai 65.570 ekor sapi/kerbau serta 374.442 ekor kambing/domba.

Ia menyatakan, penampungan maupun pemotongan hewan kurban masih banyak yang dilakukan serba darurut dan sederhana. Selain itu aspek kesehatan hewan tidak diperhatikan.

"Kondisi tersebut berdampak pada keamanan produk pemotongan hewan, yakni risiko tertular penyakit hewan," katanya. Untuk itulah, lanjutnya, perlunya diturunkan tim pemantau hewan kurban, baik di tempat penampungan hewan maupun pemotongan hewan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement