Selasa 01 Nov 2011 16:50 WIB

Soal Imbalan Uang Freeport, Polri Bakal Bentuk Tim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski telah mengakui adanya dana imbalan dari PT Freeport Indonesia untuk uang makan atau uang saku petugas polisi di Papua, namun Mabes Polri tetap akan mengklarifikasi jumlah dana imbalan itu yang disebutkan sebesar 14 juta dolar AS pada 2010.

Sampai-sampai Polri pun akan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi aliran dana imbalan tersebut. "Akan bentuk tim, itu pasti," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11).

Saud menambahkan pihaknya merasa tidak perlu mengomentari apakah dana imbalan dari Freeport itu menjadi uang saku atau uang makan petugas polisi yang menjaga areal pertambangan Freeport. Ia berkelit Polri akan melakukan klarifikasi kepada

Freeport maupun Polda Papua untuk mempertanyakan bagaimana alur penerimaan dana itu, kegunaan dan apakah sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengatakan jika ada pemberian dana dukungan dari instansi swasta seharusnya dilaporkan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan baru akan dilimpahkan kepada intansi pemerintahan, dalam hal ini Polri, untuk dana operasional.

"Apakah salahi aturan, kita akan lihat dulu konteksnya, apakah melaporkan ke Mabes Polri juga atau tidak. Sabar dulu, kita akan klarifikasi," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengakui adanya dana imbalan dari PT Freeport Indonesia. Menurut Timur, dana imbalan itu untuk uang saku atau uang makan petugas polisi yang bertugas mengamankan pertambangan Freeport dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement