Senin 31 Oct 2011 18:45 WIB

Siap Diperiksa KPK Soal Imbalan, Polisi pun Berencana Panggil Freeport

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengakui adanya dana imbalan dari PT Freeport Indonesia dalam pengamanan daerah pertambangan. Polri pun siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan segera meminta klarifikasi kepada Freeport terhadap imbalan itu.

"Kita akan bicarakan nanti (terkait gratifikasi). Kita juga akan klarifikasi dengan meminta datanya. itu kan ada administrasinya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).

Mengenai adanya informasi yang menyebutkan petugas polisi yang menerima dana imbalan sebesar 14 juta dolar AS, ia menambahkan, pihaknya akan tetap konsekuen. Pasalnya Polri juga belum mengetahui secara detail dana imbalan tersebut untuk apa dan diberikan kepada siapa saja.

Polri akan meminta data keuangan dari PT Freeport Indonesia terkait dana imbalan tersebut. Ia juga menegaskan Polri tidak pernah meminta imbalan kepada Freeport. Polri sendiri telah memiliki dana anggaran kepada polisi yang melakukan tugasnya di daerah terpencil.

"Kita belum tahu dana ini kayak dana apa sih. Kita tidak pernah minta (kepada Freeport). Kita akan lihat dulu permasalahannya," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement