Senin 31 Oct 2011 17:27 WIB

Koruptor Sering Diputus Bebas, Pengadilan Tipikor Bakal Dievaluasi KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pengadilan Tipikor Bandung
Foto: Antara
Pengadilan Tipikor Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarnya putusan yang kerap membebaskan terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah mendorong KPK dan pemerintah menanggapi dengan serius. Dua lembaga tersebut , Senin (31/10) melakukan koordinasi untuk mengevaluasi keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah.

"Kita tadi melakukan diskusi dengan pimpinan KPK tentang baik dan buruknya Pengadilan Tipikor di daerah," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantor KPK, Senin (31/10).

Denny mengatakan, pembahasan itu menyangkut tentang efektifitas Pengadilan Tipikor di daerah. Selain itu, ada juga usulan yang menyebut bahwa sebaiknya Pengadilan Tipikor cukup dipusatkan di Jakarta saja supaya lebih kuat.

Atau kalaupun ditambah, Pengadilan Tipikor hanya ada di lima wilayah saja. Jangan dibuat lebih banyak lagi, mengingat reputasi Pengadilan Tipikor daerah yang terus menurun saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement