REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Pemerintah perlu membatasi jumlah kendaraan sehingga dapat mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) setiap tahunnya. Wacana untuk pembatasan jumlah kendaraan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, HA Djauhari di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pembatasan jumlah kendaraan memang sudah seharusnya dilakukan pemerintah, mengingat banyaknya kendaraan yang ada saat ini. "Kita harus jujur kalau minyak sudah terbatas, kita harus akui ada satu hal dimana kendaraan umum tidak dibatasi baik motor maupun mobil," katanya.
Ia mengatakan, siapa saja mau membeli mobil, silahkan, mau 10 boleh dan itu sudah tidak benar, karena apa yang dibeli masyarakat ada hubungan dengan stok BBM. Untuk stok BBM itu tentunya ada kaitannya dengan subsidi dan kalau semuanya mau disubsidi pasti bangkrut negara, karena jumlah kendaraan tidak dibatasi, ujar dia.
Ia menyatakan, sekarang ini masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan kendaraan dan satu rumah terkadang jumlah kendaraan lebih dari satu unit. Menurut dia, Pertamina harus memberikan saran pada dinas perhubungan termasuk Menteri Perhubungan untuk membatasi kendaraan.
Kalau dilihat dari jumlah kendaraan yang banyak di jalan indikasinya ekonomi membaik dan itu menjadi tolak ukur juga, berarti banyak orang mampu dan mestinya tidak perlu disubsidi.
Yang ditarik subsidi hanya orang miskin dan untuk itu harus memiliki kartu miskin. Pada saat membeli BBM masyarakat miskin harus menunjukkan kartu miskin, karena kalau tidak begitu maka bisa saja orang kaya mengaku miskin, demikian wakil rakyat.