REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Jelang berakhirnya tahun 2011 yang tinggal dua bulan lagi, DPRD Jateng berencana melakukan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang kemungkinan akan diterapkan pada 2013 mendatang.
Tak kurang dari 18 raperda baru yang akan dibahas dalam rapat paripurna dewan. Ke-18 raperda tersebut terdiri dari 11 raperda yang diusulkan oleh masing-masing komisi, dan sisa tujuh raperda lainnya merupakan usulan dari gubernur.
“Saat ini, tak kurang 18 raperda yang berasal dari usulan prakarsa dewan dan raperda eksekutif telah masuk ke pimpinan DPRD Jateng. Nantinya kita akan membahas hal tersebut sesuai dengan prioritas utamanya,” ujar Wakil Ketua DPRD, Bambang Priyoko.
“Nantinya kita akan melakukan pengkajian terhadap raperda yang diusulkan tersebut. Tentunya dengan prioritas mana dulu yang dianggap mendesak dan penting untuk diterapkan,” kata Bambang.
Dari 18 raperda usulan tersebut, beberapa yang dianggap mendesak untuk diterapkan adalah Raperda Perubahan Hari Jadi Provinsi Jateng, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dan Raperda Transportasi di Jateng.
Bambang mengatakan, untuk usulan raperda yang diajukan gubernur, kemungkinan besar semuanya akan disetujui dan disahkan. Seperti Raperda Garis Sempadan, Raperda Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah, Raperda Pembentukan Perusahaan Jaminan Kredit Daerah Jateng, dan sejumlah raperda lain.