Kamis 27 Oct 2011 18:48 WIB

PKB Tolak Parliamentary Threshold Empat Persen

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas perolehan kursi secara nasional dapat ditetapkan sebesar empat persen. Namun tidak semua partai menyetujui usulan itu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan partainya tetap memperjuangkan Parliamentary treshold itu (PT) sebesar empat persen. Sehingga tidak sepakat dengan usulan itu.  "Kita masih memperjuangkan 3,5 persen,"tegasnya, di gedung Sekretariat Negara, Kamis (27/10).

Sebelumnya  saat rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR RI Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menawarkan PT untuk dinaikan dari 2,5 persen menjadi 4 persen secara nasional.  

Hal ini bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan berusaha menciptakan kompatibilitas antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka check and balances. Namun keputusan ini belum bersifat final karena perlu ada pembahasan mendalam dengan partai-partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement