REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Tita Widiati (28) dibius oleh orang yang ingin membeli apartemennya di The Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah tak sadar, mobil CRV berplat nomor D 8 T miliknya digasak pembiusnya.
Kejadian berawal ketika kedua tersangka yang mengaku sebagai ibu dan anak itu bertemu Tita. Mereka bermaksud untuk membeli apartemen Tita yang ia iklankan di sebuah koran seharga Rp 750 juta. Ketiganya melakukan negosiasi di rumah makan di kawasan Ancol.
"Saya diajak makan untuk menerangkan syarat-syaratnya," ujar Tita. Pelaku sepakat untuk membeli apartemen milik gadis asal Bandung ini. "Mereka sempat bilang kalau hari ini akan memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta. Besok setelah anaknya satu lagi datang, dia akan transfer sisanya melalui bank BNI," kata Tita.
Pelaku kemudian mengajak Tita ke apartemen. Tanpa disadari, Tita kemudian terbangun keesokan harinya di Horel Nirwana, kamar 102, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Hal terakhir yang diingatnya adalah ia berada di apartemennya.
Koordinator Security, Hamzah, mengatakan Selasa (25/10) sekitar pukul 21.45.WIB dua orang wanita dan seorang pria masuk untuk menginap di hotel, "Mereka registrasi memakai SIM atas nama Tita. Petugas resepsionis memberinya kamar 102," kata dia.
Keesokannya sekitar pukul 08.00 WIB, korban setengah sadar keluar dari dalam kamar. Korban menanyakan mobilnya. Securiti yang tidak tahu menjawab kalau mobil korban dibawa oleh ibunya. Sadarlah Tita kalau dirinya jadi korban penipuan. kasusnya kini ditangani Polsek Jatinegara.