Rabu 26 Oct 2011 16:02 WIB

BPBD Surati Gubernur Soal Huntara

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Tengah terkait penyerahan hunian sementara (Huntara) di Bumi Perkemahan Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

“Kami masih menunggu sikap dari Provinsi mengenai nasib Huntara yang dulu ditempati warga Desa Balerante, Kemalang, saat erupsi Merapi. Yang jelas surat akan kami kirim ke gubernur pekan depan,” ujar Sekretaris BPBD, Joko Rukminto, Selasa (25/10).

Joko menjelaskan, sejak beberapa bulan terakhir, warga Balerante sudah kembali pulang ke desa asal mereka. Kepindahan warga ini lantaran tidak kerasan bertahan lama-lama di pengungsian. “Kepindahan mereka ke desa asalnya sudah tidak dipermasalahkan lagi,” jelasnya.

Saat ini, kata Joko, rencana relokasi yang masuk dalam program rencana dan aksi (Renaksi) telah berubah dan berkembang menjadi living in harmony with disaster yang juga program dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Balerante melaporkan bahwa 165 Kepala Keluarga (KK) yang menempati huntara di Kepurun telah kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing di Desa Balerante. Dengan alasan memudahkan aktivitas harian mereka di dalam bertani dan aktivitas lainnya.

Dalam surat yang tertanggal 26 September 2011 tersebut ditujukan kepada Bupati Klaten dengan disposisi kepada BPBD yang ditandatangani oleh Kepala Desa Balerante Sukono.

Menyikapi hal itu, Bupati Klaten, Sunarno, mengatakan surat dari Pemerintah Desa Balerante tersebut akan dibuatkan surat pengantar ke Provinsi. Dengan harapan, permohonan warga bisa dipenuhi. “Penyerahan huntara harus segera dilakukan jika memang warga sudah tidak lagi menempatinya. Sehingga warga bisa menggunakan material yang ada untuk kebutuhan mereka,” ujar Sunarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement