REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas penghuni narapidana di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI akan mengoperasikan 19 Lapas yang saat ini tengah dibangun di sejumlah daerah pada 2012 mendatang. Pembangunan itu menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.
"Pembangunannya saat ini sudah berjalan, Insya Allah pada 2012 mendatang akan kita resmikan sebanyak 19 Lapas di sejumlah daerah," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Syihabuddin di Kanto Kemenkumham, Jakara, Rabu (26/10).
Menurutnya, dari 19 lapas itu, 12 adalah lapas baru. Sedangkan sisanya, adalah lapas lama yang dibangun kembali dan diperluas. Adapun lapas-lapas yang dibangun itu di antaranya di Bekasi, Pekanbaru, Pamekasan, Banjar, dan Bandung.
"Ada sebuah lapas yang hanya berkapasitas seribu narapidana, tetapi ternyata harus diisi oleh tiga ribu narapidana. Atau, ada sebuah lapas yang kapasitas penghuninya sebanyak tiga ribu orang tetapi diisi oleh hampir 12 ribu orang. "Kelebihan kapasitas ini kan akan menurunkan pelayanan kepada para penghuni lapas," katanya.