REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin pekan lalu mengunjungi sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air. Fakta dari kunjungan itu, masih kekurangan dalam pengelolaan lapas.
Amir, yang ditemui di kantornya, Rabu (26/10), mencontohkan kekurangan yang ia temui adalah lapas belum bisa memberikan perlindungan maksimal kepada narapidana di bawah umur. Selain itu, lapas masih mencampur pengedar dan pengguna narkoba dalam satu ruangan.
Khusus untuk narapidana anak , ia sudah meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan narapidana anak. Meskipun berada di dalam penjara, napi anak tetap harus tumbuh dan berkembang layaknya anak-anak biasa. "Beri mereka kesempatan untuk hal-hal yang produktif demi menumbuhkan bakat dan potensi mereka," katanya.
Amir mengatakan, sebenarnya para pengelola lapas menghendaki demikian, namun terhalang oleh sejumlah kekurangan. Di antaranya banyak lapas yang kelebihan muatan, sehingga terpaksa menggabung narapidana pengguna dan pengedar narkoba, serta perhatian kepada narapidana anak menjadi tidak maksimal.