Selasa 25 Oct 2011 23:44 WIB

Bahas Pansel, Rapat Panja OJK tak Dihadiri Menkeu

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Lanjutan pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (25/10) sudah berlangsung selama 30 menit, namun Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak kunjung hadir. Agus sementara diwakili Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida. Bapepam LK memang kelak akan menjadi bagian dari OJK.

Pembahasan dalam Panja RUU OJK ini sudah memasuki pembahasan akhir sebelum pengesahan yang rencananya akan dilakukan pada pekan ini. Meski demikian, rapat Panja masih memperlihatkan adanya perbedaan pendapat dalam berbagai isu, salah satunya tentang komposisi Panitia Seleksi (Pansel) komisioner OJK.

Sementara, komposisi Dewan Komisioner OJK sudah disepakati dalam rapat Panja sebelumnya. "Kalau saya mengusulkan komposisinya dua orang dari pemerintah, dua orang dari Bank Indonesia, dan lima orang dari masyarakat," kata Pimpinan Rapat Nusron Wahid. Padahal, sebelumnya sudah kesepakatan bahwa komposisi Pansel itu proporsional atau dari masing-masing unsur tiga orang. Rapat belum mengambil keputusan karena menunggu kehadiran Menkeu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement