Selasa 25 Oct 2011 19:19 WIB

Anggaran Gedung DPR Kembali ke Negara

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ismail Lazarde
Gedung DPR
Foto: Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pembatalan pembangunan gedung baru DPR berakibat pada kembalinya anggaran pembangunan ke negara. Anggaran yang kembali ke negara itu nilainya sekitar Rp 800 miliar. Dana tersebut rencananya dipakai untuk keperluan lain.

"Artinya tidak digunakan saja, dikembalikan pada pemerintah sepenuhnya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Selasa (25/10). Dia mengatakan, pemerintah sudah memiliki rencana untuk menggunakan anggaran dari pembatalan pembangunan gedung DPR itu.

"Misalnya, untuk pemerintah kita tadi sudah ada rencana misalnya pembiayaan itu bisa digunakan untuk pembiayaan yang lain atau mengurangi penerbitan surat utang negara misalnya," kata Agus.

Dia mengatakan, kalau seandainya pembangunan dibatalkan artinya sejalan dengan komitmen antara DPR dan pemerintah. Komitmen itu adalah untuk pembangunan-pembangunan yang tidak prioritas, khususnya pembangunan gedung atau fasilitas yang tak prioritas, akan ditunda.

Mengenai imbauan Presiden agar pemerintah tak bangun gedung lebih dari delapan lantai, Agus belum bisa komentar. "Pembangunan gedung baru pemerintah itu perlu dikaji tiga institusi, yaitu Menteri PU, BPKP dan Men PAN-RB," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement