Selasa 25 Oct 2011 17:09 WIB

KPK Enggan Ungkap Nama-nama yang Terkait Transaksi Mencurigakan Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dari 160 transaksi mencurigakan milik tersangka suap Sesmenpora M Nazaruddin, sebanyak 18 transaksi sudah menjadi Laporan Hasil Akhir (LHA) dan sudah diserahkan ke KPK. Namun, KPK enggan menyebut ke-19 nama-nama transaksi perusahaan dan individu yang terkait dengan Nazaruddin tersebut.

"Wah kita tidak tahu soal itu, gak bisa disebut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (25/10).

Yunus mengatakan, sebanyak 19 transaksi mencurigakan itu dibagi menjadi dua. Yaitu, sebanyak sembilan buah transaksi terkait dengan perusahaan dan sembilan buah lainnya terkait dengan individu.

Namun, Yunus enggan mengungkap nama-nama perusahaan dan individu yang terkait dengan transaksi mencurigakan dengan Nazaruddin tersebut. "Tanya ke penyidik (KPK) dong kalau mau tau siapa-siapa mereka itu, kami hanya mengirimkan laporan hasil akhirnya saja bahwa 19 transaksi itu mencurigakan," kata Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement