Selasa 25 Oct 2011 11:56 WIB

Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Dipasang Detektor Narkoba

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Johar Arif
Sejumlah pengendara motor dan mobil memadati kapal Ferry tujuan pelabuhan Bakauheni, di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (21/8).
Foto: Antara
Sejumlah pengendara motor dan mobil memadati kapal Ferry tujuan pelabuhan Bakauheni, di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah sukses mendeteksi penyelundupan narkoba yang akan keluar Sumatra, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung akan memasang lagi alat detektor narkoba di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Kami sudah mengusulkan secepatnya dipasang alat tersebut pintu masuk pelabuhan,” kata Kepala BNN Lampung, Heri Suliyanto, di Bandar Lampung, Selasa (25/10). Selama ini, ungkap dia, hanya ada satu alat di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, yakni di pintu tollgate pelabuhan atau Pos Seaport Interdiction.

Menurut Heri, sebaiknya alat tersebut dapat dipasang juga pada pintu masuk pelabuhan yang datangnya dari Jawa dan Bali menuju pulau Sumatra dan sekitarnya. Rencananya, alat tersebut akan beroperasi pada 2012, namun hingga sekarang masih dalam kajian.

Ia belum bisa menyebutkan jumlah nilai anggaran untuk pengadaan alat pendeteksi barang haram dari Jawa dan Bali tersebut. “Kalau nilai anggarannya belum bisa saya sebutkan,” ujarnya.

Arus lalu lintas dari Jawa dan Sumatra yang melintas dan menyeberang di Selat Sunda ribuan kendaraan setiap harinya. Semua kendaraan dan penumpang tersebut terdeteksi di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Tak heran dengan alat ini banyak pengendara mengeluh karena barangnya terpaksa dibongkar demi pengamanan tindak penyelundupan barang haram.

Dalam proses pemeriksaan, setiap kendaraan memasuki pos, petugas menemui pengemudi dan meminta izin memeriksa. Petugas lainnya siap memantau setiap detail mobil. Bila tak mencurigakan kendaraan bisa lolos. Tapi kalau ada gelagat yang mencurigakan, maka pemeriksaan diperketat lagi. Dari kecurigaan inilah, banyak ditemukan barang penyelundupan ilegal khususnya narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement